Perkembangan Radio Komunitas di Indonesia
Radio komunitas di Indonesia mulai
berkembang pada tahun 2000. Radio komunitas merupakan buah dari
reformasi politik tahun 1998 yang ditandai dengan dibubarkannya
Departemen Penerangan sebagai otoritas tunggal pengendali media di
tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat
setelah disahkannya Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Saat
ini di Indonesia terdapat lebih dari 300 radio komunitas. Radio-radio
komunitas tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang sebagian
di antaranya telah mengorganisasikan diri dalam oraganisasi Jaringan
Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Jaringan Independen Radio Komunitas
(JIRAK CELEBES), dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar